Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penerapan SPM di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung yang meliputi ketentuan umum, penerapan SPM, integrasi SPM dalam dokumen perencanaan, pembentukan tim penerapan SPM, kerjasama, pelaksanaan dan pelaporan penerapan SPM, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, serta ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat