Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 51 Tahun 2019

Standar Pelayanan Minimal Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Karang Rejo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam peraturan ini mencakup berbagai aspek pelayanan kesehatan, seperti jenis layanan yang harus disediakan, kualitas layanan, prosedur operasional standar, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan memenuhi standar yang ditetapkan. Peraturan ini juga mendukung upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam pelayanan kesehatan dasar yang menjadi tanggung jawab Puskesmas sebagai bagian dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 51 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Karang Rejo
T.E.U.
Indonesia, Kota Tarakan
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tarakan
Tanggal Penetapan
26 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2019
Tanggal Berlaku
26 Desember 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2019 Nomor 279
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tarakan
Bidang
Halaman ini telah diakses 406 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan