Aturan ini memberikan pedoman terkait bagaimana Puskesmas tersebut dikelola dengan status sebagai BLUD yang mencakup aspek-aspek seperti Tata Kelola Organisasi, Pengelolaan Keuangan, Pelayanan Kesehatan, Monitoring dan Evaluasi, Kerja Sama dan Kemitraan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat