Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 6 Tahun 2020

Penetapan Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi dan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi dan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020, termasuk juga diatur tentang ruang lingkup Peraturan Bupati ini yang meliputi: a. Standar Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi; dan b. Standar Harga Satuan Bangunan Gedung Negara.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi dan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Berau
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanjung Redep
Tanggal Penetapan
02 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2020
Tanggal Berlaku
02 Januari 2020
Sumber
BD.2020/No.6
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Berau
Bidang
Halaman ini telah diakses 1263 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan