Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 14 Pasal yang terdiri dari: BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pelaksana Kegiatan Vaksinasi, BAB III Penganggaran, BAB IV Monitorang dan Evaluasi, BAB V Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat