Pedoman dan Instrumen Penilaian Kinerja Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD 2017/ No. 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Instrumen Penilaian Kinerja Pengawas
Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
penilaian kinerja Pengawas Sekolah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen, perlu mengatur pedoman
dan instrumen penilaian kinerjanya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman dan Instrumen Penilaian Kinerja Pengawas
Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun
2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/III/PB/2011,
Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22
Tahun 2012;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman dan Instrumen Penilaian Kinerja Pengawas
Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- 70 hlm
|