Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri atas: Jumlah Pendapatan sejumlah Rp. 1.525.770.111.826,64 Jumlah Belanja Rp. 1.522.770.111.826,64 SURPLUS/DEFISIT (Rp. 3.000.000.000,00) Jumlah Pembiayaan Netto (Rp. 3.000.000.000,00) Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun berkenaan Rp. 0,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat