Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 38 Tahun 2019

Penetapan dan Penegasan Batas Desa Long Nyau, Desa Long Pada di Kecamatan Sungai Tubu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP Ruang Lingkup dalam Peraturan Bupati ini, mengatur tentang Batas Administrasi desa dalam wilayah Kecamatan Sungai Tubu sebagai Berikut: a. Batas Desa Long Nyau; b. Batas Desa Long Ranau; c. Batas Desa Long Pada BAB III PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA BAB IV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Malinau Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Long Nyau, Desa Long Pada di Kecamatan Sungai Tubu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malinau
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Malinau Kota
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2019 Nomor 38
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malinau
Bidang
Halaman ini telah diakses 326 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan