Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016

Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe Kepulauan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II Objek, Subjek, dan Wajib Tarif Bab III Prinsip dalam Penetapan Tarif dan Tingkat Penggunaan Jasa Bab IV Instalasi Pelayanan Kesehatan dan Kelas/Ruang Perawatan Bab V Jenis Pelayanan Kesehatan Bab VI Struktur dan Besaran Tarif Bab VII Pembiayaan Pelayanan Kesehatan oleh Penjamin Bab VIII Pemakaian Fasilitas Kesehatan Lainnya Bab IX Pelayanan Obat dan Alat Kesehatan Habis Pakai Bab X Tata Cara Pengenaan Tarif Pelayanan Kesehatan Bab XI Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Bab XII Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Tarif Bab XIII Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Tarif Bab XIV Kadaluwarsa Bab XV Ketentuan Khusus Bab XVI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe Kepulauan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Langara
Tanggal Penetapan
07 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
07 Maret 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016 / NO.4
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 470 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan