STRUKTUR-ORGANISASI-upt-perdagangan
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 127, BD.2016/No.127
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Metrologi Legal Pada Dinas Perdagangan Kota Semarang
ABSTRAK: |
- a. Bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang dan sebagai
pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud, maka perlu
segera menetapkan Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Metrologi Legal;
b. Bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu
ditetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan Kota Semarang;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemermtah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan PresidenNomor 87 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, jabatan fungsional dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
- 11 hlm
|