Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 13 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pembangunan Rumah Layak Huni, BAB III Persyaratan Penerima Manfaat, BAB IV Peran Serta Masyarakat, BAB V Pembiayaan, BAB VI Ketentuan Lain-lain, BAB VII Ketentaun Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat