Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Pasal 1 angka 6 dan angka 30, pencabutan Pasal 8 ayat (2) dan ayat (6), pencabutan Pasal 20 ayat (3), pencabutan Pasal 26 ayat (2), pencabutan Pasal 55 ayat (2).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat