Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kota Tangerang Tahun Anggaran 2014, meliputi jenis pupuk bersubsidi dan peruntukannya, pengalokasian kebutuhan, penyaluran, pembinaan, pengawasan, dan pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat