Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Perhitungan Pembagian Dana Desa, Rincian Dana Desa, Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Dana Desa, Pemantauan dan Evaluasi, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat