Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 23 Tahun 2021

Mekanisme Pelaksanaan Transfer Alokasi Dana Gampong, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Dana Tambahan Penghasilan Tetap bagi Gampong dalam Kabupaten Aceh Barat Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini terdiri atas 9 pasal dan 6 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Alokasi Dana Gampong, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Dana Tambahan Penghasilan Tetap; Bab III Transfer Dana ke Gampong; Bab IV Pelaksanaan Penyaluran Transfer Dana ke Gampong; Bab V Pemotongan, Penundaan, Penghentian dan/atau Pembayaran Kembali Transfer Alokasi Dana Gampong, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Dana Tambahan Penghasilan Tetap ke Gampong; Bab VI Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 23 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pelaksanaan Transfer Alokasi Dana Gampong, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Dana Tambahan Penghasilan Tetap bagi Gampong dalam Kabupaten Aceh Barat Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Barat
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Meulaboh
Tanggal Penetapan
16 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
16 Juni 2021
Tanggal Berlaku
04 Januari 2021
Sumber
BD. 2021/No. 23
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 174 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan