Peraturan bupati ini terdiri atas 9 pasal dan 6 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Alokasi Dana Gampong, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Dana Tambahan Penghasilan Tetap; Bab III Transfer Dana ke Gampong; Bab IV Pelaksanaan Penyaluran Transfer Dana ke Gampong; Bab V Pemotongan, Penundaan, Penghentian dan/atau Pembayaran Kembali Transfer Alokasi Dana Gampong, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Dana Tambahan Penghasilan Tetap ke Gampong; Bab VI Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat