Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 17 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong, BAB III Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong, Hak KEuangan Tuha Peuet dan Lembaga Kemasyarakatan Gampong, BAB IV Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Gamong, BAB V Ketentuan Lain-Lain, BAB VI Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat