Peraturan bupati ini terdiri atas 4 pasal dan 2 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Jaminan Sosial.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat