Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, dengan sistematika : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Asas Klasifikasi; Arsip Dinamis; dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat