Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 51 Tahun 2020

Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Jenis Pemberhentian PNS; Pelaksanaan Pemberhentian PNS; Pemberhentian Sementara dan Pengaktifan Kembali; Kewenangan Pemberhentian, Pemberhentian Sementara, dan Pengaktifan Kembali; Hak Kepegawaian Bagi PNS yang Diberhentikan; Uang Tunggu dan Uang Pengabdian; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 51 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
21 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2020
Tanggal Berlaku
21 Desember 2020
Sumber
BD.2020/NO.53
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 254 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan