Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, berisi tentang: 1. Ketentuan umum; 2. Tata Cara Pembayaran; 3. Bentuk, Isi, Kualitas, Ukuran Buku Dan Tanda Bukti Pembayaran Retribusi; 4. Tata Cara Penagihan Dan Penerbitan Surat Teguran/Peringatan/ Surat Lain Yang Sejenis; 5. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Kedaluwarsa; 6. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat