Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2020/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Tarif Retribusi Pelayanan Pasar dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 49 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Perubahan Tarif Retribusi; dan
Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
- 6 Halaman
|