Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas Dan fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi Kabupaten Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Pembentukan Dan Kedudukan 3. Susunan Organisasi 4. Tugas Pokok Dan Fungsi 5. Eselon 6. Tata Kerja 7. Pembiayaan 8. Ketentuan Peralihan 9. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat