sistem-merit-manajemen-aparatur-sipil-negara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 169, BD.2021/No 169
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sistem Merit pada Manajemen Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 perlu menerapkan Sistem Merit pada manajemen aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PERMENPANRB No. 40 Tahun 2018; PERDA No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PERDA No. 3 Tahun 2020; PERBUP No. 133 Tahun 2018; PERBUP No. 181 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; penerapan sistem merit; sistem informasi ASN; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
- 9 hlm
|