Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, verifikasi objek dan subjek PBB-P2, tata cara pelaksanaan verifikasi objek PBB-P2, tata cara pengolahan data hasil verifikasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat