Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2017/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anngota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Bahwa sesuai surat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor: 175/521/Set.DPRD tanggal 09 Agustus 2017 perihal usulan Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan DPRD Kab. HSS Tahun 2017 berdasarkan Laporan Pengkajian dan Survey Tim Independen dari Lembaga Akademisi Program Magister Ilmu Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Nomor: 0376/UN8.4.1.11/PS/2017 tanggal 7 Agustus 2017 dipandang perlu menetapkan besaran tunjangan yang layak, patut dan rasional sesuai ketentuan yang berlaku;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Asas;
Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD;
Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD; dan
Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2017.
- 5 Halaman
|