Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara memperoleh ganti kerugian karena terkena bencana yang disebabkan oleh kegagalan konstruksi, rencana kontijensi dan standar operasional prosedur penanggulangan bencana, tata cara penanganan masyarakat dan pengungsi, tata cara perizinan dan pengumpulan dana penanggulangan bencana, tata cara penggunaan dana siap pakai penanggulangan bencana, tata cara pengelolaan bantuan bencana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat