Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; dan SOP Pelayanan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat