dprd - besaran tunjangan transportasi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD.2017/NO.93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (4) Perda Kab Temanggung No 18 Tahun 2017 tentang hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Temanggung, besaran tunjangan transportasi yang dibayarkan harus sesuai dengan standar satuan harga sewa kendaraan yang berlaku untuk standar kendaraan dinas jabatan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, tidak termasuk biaya perawatan dan biaya operasional kendaraan dinas jabatan; bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (6) Perda Kab Temanggung No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Temanggung, ketentuan lebih lanjut mengenai besaran tunjangan transportasi diatur dalam Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Besaran Tunjangan Transportasi bagi Anggota DPRD Kab Temanggung;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No 26 Tahun 2012; Perda kab temanggung No 18 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan pemberian tunjangan transportasi, besaran tunjangan transportasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
- 4 hlm
|