Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, RKO dan biaya kegiatan, organisasi kegiatan, kegiatan pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan belanja hibah, bantuan sosial, belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan, pengendalian, monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat