BELANJA BANTUAN KEUANGAN - KEGIATAN TENTARA NASIONAL INDONESIA MANUNGGAL MEMBANGUN DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD 2017/ No. 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 21 Tahun 2017 tentang Belanja
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk
Kegiatan Tentara Nasional Indonesia Manunggal
Membangun Desa di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri No 140/174/SJ, tanggal : 16 januari 2017, Hal : Penambahan Kegiatan Program TMMD dari 2 (dua) kali menjadi 3 (tiga) kali dalam satu tahun anggaran, perlu mengubah ketentuan mengenai besaran dan tahapan belanja bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk kegiatan TNI Manunggal Membangun desa di Kab Kebumen TA 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Kebumen No 21 tahun 2017 tentang Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemdes untuk kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa di Kab Kebumen TA 2017;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No 10 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No 11 Tahun 2017; Perda Kab Kebumen No 2 tahun 2007; Perda Kab Kebumen No 12 Tahun 2016; Perda Kab Kebumen No 16 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (2) Pasal 3 dan Pasal 4.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2017.
- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 21 Tahun 2017 diubah.
- 4 hal
|