Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 ayat (1) huruf e, dan Pasal 3 ayat (1) huruf e angka 2, perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 10 ayat (1), perubahan Pasal 19 ayat (2), perubahn Bagian Kelima dan Pasal 20, perubahan Paragraf 2 dan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat