PEMBENTUKAN-ORGANISASI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD. 2015 /No. 9, LL 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Kolaka
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 14
ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006
tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan,
dan Kehutanan perlu dibentuk Komisi Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten
Kolaka;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, maka
Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian
Kabupaten Kolaka yang telah ditetapkan dengan
Surat Keputusan Bupati Nomor 315 Tahun 2010 perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang pembentukan
Daerah tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang
Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor
92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
4660);
3. Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia, 4437);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2014 tentang
Kelembagaan Penyuluh Pertanian;
8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
82/Permentan/OT. 140/8/2013 tentang Pedoman
Pembinaan Kelembagaan Petani dan Gabungan
Kelompoktani;
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 91/Permentan/
OT. 140/9/2013 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja
Penyuluh Pertanian;
10. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 70
Tahun 2014 tentang Pembentukan Komisi
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Provinsi Sulawesi Tenggara;
11. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenagan
Daerah Kabupaten Kolaka;
12. Statuta Komisi Penyuluhan Pertanian Nasional
Tahun 2009.
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN
BAB III
TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV
SUSUNAN ORGANISASI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2015.
- 7 Halaman
|