Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 ayat (1) huruf b, perubahan Pasal 5, penambahan Pasal 8, perubahan Pasal 12, perubahan Paragraf 1, Pasal 13, perubahan Pasal 14, perubahan Paragraf 3 Pasal 15.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat