Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Sistem Paket pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika: Ketentuan Umum; SOP Pelari SIPA; Tata Kerja; Sarana dan Prasarana; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat