Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 56 Tahun 2019

Pemberian Bantuan Perlindungan Sosial Bagi Individu Dan/Atau Keluarga Melalui Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Ruang Lingkup Bab IV Sasaran Penerima Bab V Besaran Bantuan Perlindungan Sosial Bab VI Tata Cara Pemberian Bantuan Perlindungan Sosial Bab VII Pembiayaan Bab VIII Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bab IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Perlindungan Sosial Bagi Individu Dan/Atau Keluarga Melalui Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
22 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
22 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
22 Oktober 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 Nomor 56
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 235 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan