Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Metode Penjaringan dan Penyaringan; Persiapan; Tahapan Penjaringan; Tahapan Penyaringan; Hasil Penjaringan dan Penyaringan; Ketentuan Peralihan; dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat