PENDELEGASIAN WEWENANG - pns - izin cuti
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD 2017/ No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 90 Tahun 2013 tentang Pendelegasian
Wewenang Pemberian Izin Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan susunan perangkat daerah, perlu mengubah daftar pejabat yang diberi wewenang memberikan izin cuti bagi PNS di lingkungan Pemkab Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas perbup Kebumen No 90 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Cuti bagi PNS di Lingkungan Pemkab Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Kebumen No 90 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Cuti bagi PNS di lignkungan Pemkab Kebumen;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU no 23 Tahun 2014; UU No 32 Tahun 1950; PP No 24 Tahun 1976; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 tahun 2005; Perda Kab Kebumen No 2 Tahun 2007; Perda Kab kebumen No 7 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan pada Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 90 Tahun 2013 diubah.
- 5 hal
|