Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 90 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan pada Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 90 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
21 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
21 Maret 2017
Tanggal Berlaku
21 Maret 2017
Sumber
BD 2017/ No. 16
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 209 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kebumen Nomor 90 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan