alokasi bagi hasil pajak - retribusi daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan Besaran Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK: |
- babwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 97
ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tabun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintab Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Penghitungan Besaran Alokasi Bagi Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Pajak dan Retribusi yang Dibagihasilkan Kepada Desa
Bab III Dasar Perhitungan Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Bab IV Penetapan dan Penghitungan Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Bab V Sumber Data
Bab VI Kurag/Lebih Salur
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
- 10 hlm
|