Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Bab III Kedudukan Bab IV Susunan Organisasi Bab V Tugas dan Fungsi Bab VI Rincian Tugas Bab VII Koordinator Wilayah Kecamatan di Bidang Pendidikan Bab VIII Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab IX Tata Kerja Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat