Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2018

Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Bab III Kedudukan Bab IV Susunan Organisasi Bab V Tugas dan Fungsi Bab VI Rincian Tugas Bab VII Koordinator Wilayah Kecamatan di Bidang Pendidikan Bab VIII Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab IX Tata Kerja Bab X Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klaten
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Klaten
Tanggal Penetapan
22 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2018
Tanggal Berlaku
22 Februari 2018
Sumber
BD.2018/No.4
Subjek
PENDIDIKAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klaten
Bidang
Halaman ini telah diakses 518 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan