Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tugas belajar, izin belajar, surat keterangan belajar, izin penggunaan gelar dan penggunaan ijazah, kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, kewenangan penandatanganan, larangan dan sanksi, ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat