Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Asas Pengelolaan Aset Desa Bab III Pejabat Pengelola Aset Desa Bab IV Pengelolaan Aset Desa Bab V Tukar Menukar Bab VI Pembinaan dan Pengawasan Bab VII Pembiayaan Bab VIII Hasil Pengelolaan Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Lain-Lain Bab XI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat