PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2017/ No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK: |
- bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal dan Peraturan Bupati Kendal Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Kendal dipandang tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Kendal;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 20; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 34 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kendal Nomor 63 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Kendal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
- Peraturan Bupati Kendal Nomor 3 Tahun 2014 diubah
- 6 hal
|