Penggunaan Dan Pengelolaan Aplikasi Sistem Monitoring Dan Evaluasi (E-MONEV KINERJA) Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Pengertian Sistem Monitoring Dan Evaluasi; 5. Pengelolaan Sistem Aplikasi E-Monev Kinerja Kabupaten Hulu Sungai Tengah; 6. Pengendalian Dan Evaluasi Kinerja Pembangunan; 7. Pengendalian, Pemantauan Dan Evaluasi; 8. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat