Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 73 Tahun 2019

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 21 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Bab III Hak dan Kewajiban Bab IV Pelaporan Bab V Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Bab VI Tata Cara Penyaluran Anggaran Bantuan Hukum dan Pencairan Dana Bantuan Hukum Bab VII Larangan dan Sanksi Administratif Bab VIII Anggaran Bab IX Pengawasan Bab X Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 73 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 21 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klaten
Nomor
73
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Klaten
Tanggal Penetapan
27 September 2019
Tanggal Pengundangan
27 September 2019
Tanggal Berlaku
27 September 2019
Sumber
BD.2019/No.72
Subjek
HUKUM ACARA DAN PERADILAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klaten
Bidang
Halaman ini telah diakses 320 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan