Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Bab III Hak dan Kewajiban Bab IV Pelaporan Bab V Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Bab VI Tata Cara Penyaluran Anggaran Bantuan Hukum dan Pencairan Dana Bantuan Hukum Bab VII Larangan dan Sanksi Administratif Bab VIII Anggaran Bab IX Pengawasan Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat