Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2019, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Penetapan Rincian Dana Desa; 3. Penyaluran Dana Desa; 4. Penggunaan Dana Desa; 5. Pelaporan Dana Desa; 6. Sanksi; 7. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat