Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2019 yang merupakan penjabaran dari Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016-2021 beserta Sistematika Perubahan Renja Perangkat Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat