Peraturan Bupati Tentang Kod E EtiK Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Nilai Dasar, Maksud Dan Tujuan; 3. Prinsip Dan Etika Pengadaan Barang/Jasa; 4. Majelis Pertimbangan Kod E Etik; 5. Pemeriksaan Dan Keputusan; 6. Sekretariat; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Lain-Lain; 9. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat