Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 ayat (1) angka 3, perubahan Pasal 13 ayat (2) huruf v, perubahan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) huruf f dan huruf m, perubahan Pasal 20 ayat (2) huruf f, perubahan Pasal 22 ayat (2) huruf i, huruf l, huruf m dan huruf o, perubahan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, huruf k, huruf m, huruf n, huruf q dan huruf r, perubahan Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2), perubahan Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2), perubahan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2), perubahan Pasal 42 ayat (2) huruf g, perubahan Pasal 43 ayat (2) huruf g, penambahan Bab XA dan Pasal 55a.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat