Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Pajak BPHTB Bab III Besaran Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Bab IV Wewenang Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Bab V Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat