standar pelayanan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2019/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK: |
- bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib
menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar
Pelayanan serta menetapkan Maklumat Pelayanan
dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan; bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 19 ayat 3
Peraturan Bupati Klaten Nomor 17 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Klaten Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Publik di Kabupaten Klaten, perlu disusun
Pedoman Standar Pelayanan Di Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Standar Pelayanan
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 17 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman standar pelayanan publik untuk setiap penyelenggara pelayanan publik.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
- 21 hlm
|